Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekam Jejak Pontjo Sutowo Kuasai Hotel Sultan 16 Tahun Tak Bayar Royalti

Pontjo Sutowo kembali santer diperbincangkan setelah pemerintah meminta melepas penguasaan Hotel Sultan, Jakarta tak bayar royalti selama 16 tahun.
Hotel Sultan/instagram
Hotel Sultan/instagram

Pontjo Sutowo Gugat ATR/BPN

Sebelumnya, Pontjo Sutowo melayangkan gugatan kepada Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional, hal ini terlihat dalam situs website PTUN Jakarta dengan nomor perkara 71/G/2023/PTUN.JKT, pada 28 Februari 2023.

Dalam satu gugatannya meminta membatalkan keputusan Tata Usaha Negara berupa keputusan Kepala Badan Pertanahan Nomor 169/HPL/BPN/89 Tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia CQ Gelanggang Olah Raga Senayan.

Kapolri Kawal Pengosongan Hotel Sultan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap mengawal proses pengosongan Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo untuk dikembalikan kepada negara. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan proses pengosongan kawasan GBK atau Hotel Sultan itu, nantinya akan dikawal oleh penegak hukum dengan pendekatan secara persuasif.

"Kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik gitu ya," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Mahfud meminta agar PT Indobuildco milik pengusaha Pontjo Sutowo segera mengosongkan tanah Kawasan GBK atau Hotel Sultan usai terbitnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper