Bisnis.com, JAKARTA - Rocky Gerung menegaskan akan terus mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilainya merugikan rakyat, meskipun kritik terakhirnya berujung pada kasus hukum.
"Saya bisa duga kasus ini akan berlanjut pada kasus hukum, saya terima. Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (4/8/2023).
Namun, Rocky menegaskan akan tetap menjadi pengkritik karena menurutnya harus ada yang menyuarakan kesalahan kebijakan pemerintah.
"Di belakang kasus ini, berbagai macam kepentingan ngincer untuk mengeksploitasi. Tapi, Saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim menerima setidaknya 13 lapran terhadap Rocky Gerung atas dugaan tindak pidana berita bohong.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa jumlah laporan tersebut berasal dari daerah yang berbeda beda, mulai dari Sumatera hingga Kalimantan.
Baca Juga
"Saat ini menjadi perhatian publik dan masyarakat adalah adanya laporan terhadap terlapor saudara Rocky Gerung, saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).