Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rocky Gerung Tolak Berhenti Mengkritik, Meskipun Saat Ini Terancam Sanksi Pidana

Rocky Gerung menegaskan akan terus mengkritik kebijakan Jokowi yang dinilainya merugikan rakyat, meskipun kritik terakhirnya berujung pada kasus hukum
Rocky Gerung Tolak Berhenti Mengkritik, Meskipun Saat Ini Terancam Sanksi Pidana. Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Rocky Gerung Tolak Berhenti Mengkritik, Meskipun Saat Ini Terancam Sanksi Pidana. Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Bisnis.com, JAKARTA - Rocky Gerung menegaskan akan terus mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilainya merugikan rakyat, meskipun kritik terakhirnya berujung pada kasus hukum.

"Saya bisa duga kasus ini akan berlanjut pada kasus hukum, saya terima. Saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (4/8/2023). 

Namun, Rocky menegaskan akan tetap menjadi pengkritik karena menurutnya harus ada yang menyuarakan kesalahan kebijakan pemerintah. 

"Di belakang kasus ini, berbagai macam kepentingan ngincer untuk mengeksploitasi. Tapi, Saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim menerima setidaknya 13 lapran terhadap Rocky Gerung atas dugaan tindak pidana berita bohong.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa jumlah laporan tersebut berasal dari daerah yang berbeda beda, mulai dari Sumatera hingga Kalimantan.

"Saat ini menjadi perhatian publik dan masyarakat adalah adanya laporan terhadap terlapor saudara Rocky Gerung, saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper