Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rocky Gerung: Saya Minta Maaf atas Keadaan Hari Ini

Rocky Gerung meminta maaf kepada publik karena menimbulkan kegaduhan publik akibat pernyataannya yang dianggap sejumlah pihak merupakan penghinaan kepada Jokowi
Rocky Gerung Minta Maaf Karena Kasus Penghinaan Jokowi Tak Kunjung Tuntas. Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Rocky Gerung Minta Maaf Karena Kasus Penghinaan Jokowi Tak Kunjung Tuntas. Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Bisnis.com, JAKARTA - Rocky Gerung meminta maaf kepada publik karena menimbulkan kegaduhan publik akibat pernyataannya yang dianggap sejumlah pihak merupakan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan itu berlanjut tanpa arah," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (4/8/2023).

Terkait pelanggaran hukum yang dituduhkan kepadanya, Rocky menegaskan bahwa pernyataannya itu bukanlah kritikan tajam kepada Jokowi sebagai individu, tetapi jabatan publik yakni presiden.

"Saya kira pak Jokowi mengerti. Itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya karena yang saya ucapkan adalah kritik untuk jabatan publik dia," imbuhnya.

Rocky menilai, kemarahan sejumlah pihak atas ujarannya adalah karena belum bisa membedakan kritik publik dan dendam pribadi. Dosen filsafat ini menegaskan tidak memiliki dendam terhadap Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak salah satunya Barisan Relawan Jalan Perubahan atau Bara JP.

Namun, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat. Alasannya, harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.

Kemudian, Relawan Indonesia Bersatu juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, dan laporan telah diterima. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu berupa 1 flash disk yang berisi 2 video bukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper