Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah memanggil Duta Besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan sikap Indonesia atas kasus pembakaran kitab suci Alquran.
"Untuk pemanggilan Dubes sudah ada pemanggilan, dari Swedia dan dari Denmark. Dari Kemlu RI memang setiap ada insiden pasti akan memanggil Dubes ataupun pejabat tertinggi yang ada di Kedubes, dalam hal ini Swedia atau Denmark," katanya saat ditanyai wartawan di Kemlu RI, pada Selasa (1/8/2023).
Faizasyah menjelaskan bahwa secara paralel Menlu RI Retno Marsudi juga menginstruksikan Dubes di dua negara itu untuk melakukan remarks yang sama di Swedia dan Denmark.
Dia menyatakan bahwa di sisi lain juga berupaya untuk melakukan kampanye bersama dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), bahkan di Dewan HAM.
"Artinya kita memastikan isu ini mendapatkan porsi perhatian yang lebih dari biasanya. Karena tidak bisa hal-hal seperti ini dikonotasikan sebagai permasalahan kebebasan menyampaikan pendapat, namun implikasinya sangat besar," ujarnya.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa pemerintah juga memiliki keterbatasan untuk memastikan reaksi publik atas masalah tersebut.
Baca Juga
"Jika kita menyampaikan posisi yang tegas, artinya pesan yang kita sampaikan secara bilateral dan dalam rangka menggalang posisi bersama dengan negara-negara OKI," tambahnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa yang pasti berkomitmen untuk meneruskan posisi Indonesia tersebut ke pemerintah pusat dari kedua negara.
"Selanjutnya nanti kita akan monitor langkah-langkah spesifik apa yang berproses di sana. Kita terus mengikuti statement yang dikeluarkan, apakah itu dari Menlu-nya dan pihak pemerintah di sana atas perkembangan isu ini," ucapnya.
Seperti diketahui, pembakaran kitab suci Alquran terjadi di Swedia dan Denmark baru-baru ini. Aksi tersebut banyak mendapat kecaman dari banyak negara, terutama negara dengan mayoritas agama muslim.