Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Retno: Indonesia Kutuk Pembakaran Alquran di Swedia!

Menlu RI Retno Marsudi menyatakan Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran di Swedia.
Muslim menggelar demonstrasi menentang pembakaran Al Quran oleh seorang ekstremis di Stockholm, di depan Kedutaan Besar Swedia di London, Inggris Raya pada 2 Juli 2023./Reuters
Muslim menggelar demonstrasi menentang pembakaran Al Quran oleh seorang ekstremis di Stockholm, di depan Kedutaan Besar Swedia di London, Inggris Raya pada 2 Juli 2023./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran di Swedia. 

Retno mengatakan bahwa aksi pembakaran Alquran tersebut bentuk Islamofobia, dan sebuah provokasi yang sangat menghina umat Islam.

"Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran di beberapa negara, termasuk di Swedia. Provokasi ini sangat menghina umat Islam di seluruh dunia," katanya, dalam keterangan di video yang dirilis resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, pada Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, pembakaran Alquran itu tidak bisa menjadi alasan untuk kebebasan berekspresi. Menlu Retno menegaskan kepada semua pihak untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berekspresi. 

"Anda tidak bisa bersembunyi di balik kebebasan berekspresi. Semua orang yang waras tahu ini tidak ada hubungannya dengan itu. Ini adalah ekspresi Islamofobia dan ujaran kebencian terhadap Islam, agama damai. Jadi berhentilah menyalahgunakan kebebasan berekspresi," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mendesak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan otoritas lainnya untuk tidak tinggal diam.

Dia menyinggung pasal 20 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melarang advokasi hukum atas kebencian agama. 

"Pasal 20 ICCPR mewajibkan negara untuk melarang advokasi hukum atas kebencian agama. Kami mendesak respons yang memadai dari Dewan HAM dan pemegang mandat lainnya," tambahnya. 

Selanjutnya, Menlu RI menyatakan bahwa untuk persoalan tersebut diam bukan emas, dan kebebasan berekspresi bukan untuk mendiskriminasi. 

"Dalam hal ini, diam bukanlah emas. Diam berarti keterlibatan. Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper