Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran di Swedia.
Retno mengatakan bahwa aksi pembakaran Alquran tersebut bentuk Islamofobia, dan sebuah provokasi yang sangat menghina umat Islam.
"Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran di beberapa negara, termasuk di Swedia. Provokasi ini sangat menghina umat Islam di seluruh dunia," katanya, dalam keterangan di video yang dirilis resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, pada Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, pembakaran Alquran itu tidak bisa menjadi alasan untuk kebebasan berekspresi. Menlu Retno menegaskan kepada semua pihak untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berekspresi.
"Anda tidak bisa bersembunyi di balik kebebasan berekspresi. Semua orang yang waras tahu ini tidak ada hubungannya dengan itu. Ini adalah ekspresi Islamofobia dan ujaran kebencian terhadap Islam, agama damai. Jadi berhentilah menyalahgunakan kebebasan berekspresi," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mendesak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan otoritas lainnya untuk tidak tinggal diam.
Baca Juga
Dia menyinggung pasal 20 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melarang advokasi hukum atas kebencian agama.
"Pasal 20 ICCPR mewajibkan negara untuk melarang advokasi hukum atas kebencian agama. Kami mendesak respons yang memadai dari Dewan HAM dan pemegang mandat lainnya," tambahnya.
Selanjutnya, Menlu RI menyatakan bahwa untuk persoalan tersebut diam bukan emas, dan kebebasan berekspresi bukan untuk mendiskriminasi.
"Dalam hal ini, diam bukanlah emas. Diam berarti keterlibatan. Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," ujarnya.