Bisnis.com, JAKARTA - Aksi Salwan Momika, pembakar kita suci umat Islam Al Quran, di luar masjid Stockholm, menimbulkan kecaman dari berbagai negara.
Penyelidikan awal sedang dilakukan terhadap tindakannya itu, dan polisi memiliki hak untuk menyelidiki terkait pembakaran kitab suci tersebut termasuk kejahatan rasial.
Salwan Momika (37) yang bernama lengkap Salwan Sabah Matti Momika, lahir pada 23 Juni 1986. Dia seorang pengungsi di Irak yang melarikan diri ke Swedia.
Melansir dari Arab News, dia melarikan diri dari Irak ke Swedia beberapa tahun lalu, dan mengatakan ingin menekankan pentingnya kebebasan berbicara.
Momika mengatakan dia mengetahui seluruh reaksi atas tindakannya, dan dia mengaku telah menerima banyak ancaman pembunuhan.
Sebelum Salwan Momika pindah ke Swedia, dia aktif secara politik di Irak. Dia dipilih di media sosial karena telah menjadi bagian dari kelompok milisi al-Hashed al-Shaabi yang memerangi kelompok teroris IS.
Baca Juga
Dia juga diduga telah menyatakan dukungan politiknya untuk Muqtada al-Sadr selama protes terhadap pemerintah pada Oktober 2019.
Selama di Irak, Momika milisi yang kuat dan pemimpin agama Muqtada al-Sadr, meminta para pengikutnya untuk berdemonstrasi di luar kedutaan Swedia di Baghdad.
"Saya adalah pemimpin Partai Demokrat Suriah di Irak. Tidak kami bukan bagian dari al-Hashed al-Shaabi tetapi kami memiliki angkatan bersenjata kami sendiri yang melindungi wilayah kami, antara lain di Dataran Niniwe," lanjutnya.
Muqtada al-Sadr menuntut agar pemerintah di Baghdad mencabut kewarganegaraan Irak dari Salwan Momika dan mengadilinya atau menjatuhkannya hukuman.
Momika diberikan izin tinggal di Swedia selama 3 tahun, sejauh ini belum menjadi warga negara Swedia tetapi dia mengaku sebagai pengungsi politik.