Bisnis com, JAKARTA - Komnas HAM mengklaim sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi yang diduga mengetahui insiden kebakaran di rumah jurnalis Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu di Sumatra Utara.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya memeriksa tujuh orang saksi, tetapi juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara langsung ke rumah korban di Kebonjahe, Karo Sumatra Utara.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan tujuh saksi dan olah TKP tersebut dilakukan agar Komnas HAM bisa mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai peristiwa kebakaran tersebut.
"Komnas HAM telah meminta keterangan 7 saksi di Kaban Jahe dan sekitarnya, serta tinjauan TKP-nya," tuturnya di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Selain itu, Uli juga mengemukakan bahwa pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak Kepolisian.
Menurutnya, semua informasi yang telah dihimpun tersebut bakal didalami semua agar peristiwa kebakaran itu semakin terang berderang.
Baca Juga
"Secepatnya Komnas HAM akan meminta keterangan Polda Sumut terkait peristiwa kematian Sempurna Pasaribu dan pembakaran rumahnya," katanya.
Uli menambahkan, pihaknya masih mendalami hasil dari temuan di lapangan. Kendati demikian, dia akan meminta keterangan dari pihak kepolisian.
"Secepatnya Komnas HAM akan meminta keterangan Polda Sumut terkait peristiwa kematian Sempurna Pasaribu dan pembakaran rumahnya," ujar dia.