Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidium) Bareskrim Polri bakal memanggil kembali Panji Gumilang pascapemanggilan pertama tidak hadir karena alasan sakit pada 1 Agustus 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Panji Gumilang sebagai saksi yang diharapkan 1 Agustus bisa hadir.
“Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhamdani di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Djuhamdani menyampaikan, seharusnya Panji Gumilang kemarin dipanggil untuk pemeriksaannya sebagai saksi dalam proses penyidikan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah surat dokter yang menyatakan sakit.
“Namun itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formil tidak bisa kami buktikan,” jelasnya.
Sebagai informasi, perkembangan proses penyidikan Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama saat ini telah dilakukan berbagai proses, dengan pemeriksaan 38 saksi. Sebanyak 16 saksi ahli sudah diperiksa meliputi ahli pidana, ahli sosiologi, ahli agama, dan ahli fiqih.
Baca Juga
“Terkait proses penyidikan kami tidak mau berspekulasi dan tidak mau memberikan sebelum.proses penyidikan kita laksanakam terhadap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang,” jelasnya.
Berdasarkan catatan, penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin, menyampaikan alasan kliennya tidak hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri karena disebabkan kondisi kesehatan.
Menurut dia, kliennya dalam kondisi tidak sehat akibat dari banyaknya kegiatan yang dilakukan belakangan ini. Selain itu juga, Panji juga tengah dalam penyembuhan terkait tangannya.
Ali menepis kabar mengenai dugaan anji Gumilang mangkir dari pemanggilan akibat ketakutan. Menurutnya, Panji adalah sosok yang berpendidikan, sehingga kliennya kooperatif ketika diminta hadir.