Aliran ke Bisnis Pijat Refleksi
Bisnis.com, JAKARTA -- KPK terus menelusuri aliran uang hasil gratifikasi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK menduga uang tersebut salah satunya digunakan untuk usaha pijat refleksi.
Penelusuran itu dilakukan oleh penyidik KPK melalui pemanggilan saksi Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat Sjamsuri Liga, Jumat (21/7/2023). Dari hasil pemeriksaan tersebut, Rafael diduga memutar uang hasil tindak pidana korupsi di sejumlah kegiatan bisnis, salah satunya di usaha tersebut.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan bahwa akan terus menerapkan prinsip follow the money, tidak terkecuali pada kasus dugaan gratifikasi dan pencucian yang Rafael Alun.
"Intinya begini, ketika kita menangani perkara TPPU [tindak pidana pencucian uang], kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Melaluinya, kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir. Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," jelasnya kepada wartawan, dikutip Selasa (25/7/2023).
Salah satu modus yang aliran dana hasil korupsi, lanjut Asep, yakni ketika tersangka mengalirkan dana tersebut ke perusahaan guna permodalan.
Perusahaan yang menjadi tujuan pencucian uang pun bisa apa saja, terlepas dari keterkaitan antara bidang pekerjaan para tersangka.
Baca Juga
"Jadi tidak harus terkait perusahaan pajak. Karena orang menginvestasikan hasil tindak pidana korupsi bisa ke mana saja dan bisa salam bentuk saja," kata Asep.
Adapun ketika memanggil saksi Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, KPK menduga adannya aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang Rafael. Bentuknya bisa jadi melalui penanaman modal atau kepemilikan perusahaan.