Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil sitaan pada Kamis (27/2/2025) mulai dari tas branded, motor, dan berbagai perhiasan milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan terpidana lainnya.
Barang-barang milik terpidana tersebut dipajang di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Hal ini dilakukan dalam rangka aanwijzing atau menjelang proses lelang barang.
Adapun berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tampak 5 tas dan dompet milik Rafael Alun dipajang di atas meja.
Mereknya beragam, mulai dari Bottega Veneta dengan harga bukaan awal sebesar Rp6,8 juta, Louis Vuitton sebesar Rp 3,9 juta, Givenchy Rp 7,4 juta, Louis Vuitton Tipe Speedy dengan harga bukaan awal Rp Rp16,3 juta, dan dompet Chanel dengan harga bukaan awal Rp 1.7 juta.
Selain tas, KPK juga melelang motor Rafael Alun yakni Triumph tipe Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga bukaan awal Rp 330 juta.
Baca Juga
Tentunya, jika pembaca tertarik, dapat mengikuti lelang yang digelar pada 6 Maret 2025 secara daring.
Pembaca dapat mendaftarkan diri melalui online di web https://portal.lelang.go.id dengan ketentuan 2% bea dari harga lelang barang tak bergerak dan 3% bea dari harga lelang barang bergerak.
Kasus Rafael Alun
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo merupakan pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nama Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap pria bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasus ini viral lantaran Mario diketahui merupakan anak dari seorang pejabat pajak di Kanwil DJP Jakarta.
Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario juga menuai kontroversi karena memakai plat nomor palsu dan belum membayar pajak.
Adapun, Rafael Alun dipecat karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menyamarkan hasil korupsi.