Bisnis.com, JAKARTA – Tambahan kriteria calon wakil presiden atau cawapres Anies Baswedan memicu silang pendapat antar partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Koalisi perubahan terdiri dari tiga parpol yakni Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat. Ketiga parpol telah sepakat untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024.
Adapun Anies memberi satu kriteria tambahan untuk calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya. Dia ingin cawapresnya harus punya rekam jejak yang bebas dari potensi terkena kasus hukum. Meski demikian, ternyata partai politik (parpol) pendukung Anies punya pandangan beragam soal kriteria baru ini.
Parpol pendukung Anies sendiri terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiganya tergabung dalam dalam KPP.
NasDem sendiri mengkritisi Anies soal kriteria itu. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku bingung dengan Anies karena menambah kriteria seakan sesuka hati. Menurutnya, yang berhak membuat kriteria cawapres merupakan parpol pendukung Anies.
“Anies tidak perlu membuat kriteria, yang membuat kriteria itu harusnya parpol karena mandat itu kan diberikan kepada Anies untuk mencari wakil. Kok sekarang dia membuat kriteria, kan lucu kan?” ujar Ali saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga
Dia khawatir, jika Anies berhak buat kriteria cawapres maka dia akan memilih kriteria yang membenarkan sosok cawapres pilihannya saja. Oleh sebab itu, agar objektif, parpol yang menentukan kriteria sedangkan Anies mencari cawapres sesuai kriteria yang ditentukan itu.
“Yang penting bagi saya bagi NasDem, Anies bijak untuk menentukan wakil. Jangan kemudian menentukan wakil hanya karena supaya bisa maju, titik. Jadi kalau menentukan wakil, cari wakil yang bisa memenangkan,” jelas Ali.
Pandangan berbeda disampaikan Demokrat. Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mendukung penuh kriteria itu sebab selaras dengan semangat perubahan dan perbaikan yang dijuangkan Partai Demokrat.
Demokrat, lanjutnya, ingin pemimpin yang bebas dari masalah. Menurutnya, Anies juga telah memberi tahu soal kriteria cawapres tambahan itu ke parpol pendukungnya.
“Membersihkan rumah Indonesia ini harus dengan sapu yang bersih. Bukan sapu yang bermasalah, atau bisa tersandera kasus,” jelas Herzaky saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/2023).
Sejalan, PKS juga mendukung kriteria cawapres tambahan Anies. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menjelaskan, KPP memang ingin menegakkan keadilan sehingga para pemimpinnya juga harus bebas dari masalah hukum.
“Karena itu capres dan cawapresnya mesti tidak dibebani masa lalu, tidak ada peluang dikriminalisasi. Dan itu jadi dasar yang kuat untuk membangun Indonesia yang bersih dan berani memberantas korupsi,” ungkap Mardani saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/2023).
Lebih lanjutnya, dia mengatakan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Ahmad Heryawan alias Aher dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk kategori baru yang disampaikan Anies.
Sebelumnya, Anies menambahkan kriteria bebas potensi terkena kasus hukum untuk cawapresnya karena ingin menghindari beban ke depannya.
“Saya melihat itu [bebas dari potensi terkena kasus hukum] menjadi salah satu faktor yang membuat, ketika bicara tentang kriteria, ikut menentukan. Kalau bermasalah, kan masalahnya jadi beban,” jelas Anies kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Sebagai informasi, tiga parpol pendukung Anies sudah menentukan lima kriteria cawapres dalam piagam koalisi mereka. Pertama, berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah.
Kedua, berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi. Ketiga, berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan calon presiden. Lima, berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.