Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons positif pembentukan satgas yang bakal menuelesaikan persoalan proyek BTS di Kemenkominfo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat satgas untuk melanjutkan program pembangunan BTS, dan program Kominfo lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan mendukung program satgas yang bakal dibentuk Jokowi tersebut.
"Kami juga akan mendampingi proyek hingga selesai, karena kepentingan masyarakat yang kita utamakan, kepentingan negara yang kita utamakan. Kalau ini didiamkan maka negara dan masyarakat tambah rugi," kata Ketut di Gedung Bundar, Kejagung, dikutip Rabu (18/7/2023).
Lebih lanjut, dia juga menuturkan akan lebih bagus apabila pihak kejaksaan bakal dilibatkan dalam satuan tugas yang dibentuk Jokowi.
"Tidak mengganggu, malah kita support, kalau kita dimasukkan itu lebih bagus," imbuhnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi menyampaikan sesuai arahan Presiden maka pemerintah akan membuat langkah ihwal percepatan akses digital.
“Tadi presiden sudah menyampaikan bahwa kita akan membentuk satgas percepatan langkah-langkah yang pasti soal akses digital,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (17/7/2023).
Menurut Budi, tim tersebut akan dibuat oleh Jokowi dalam waktu dekat. Namun, tim kementerian yang tergabung masih belum diketahui.
Jokowi juga menginstruksikan agar Budi Arie Setiadi dapat segera memprioritaskan realisasi pembangunan menara telekomunikasi di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal).
"Kita ini hanya punya waktu yang sangat pendek. Satu setengah tahun kurang sehingga saya ingin yang pertama di Kemkominfo penyelesaian BTS itu harus diutamakan," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (17/7/2023).