Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Arie: Saya yang Laporkan Kasus Korupsi PDNS Kominfo

Budi Arie mengaku telah melaporkan perkara dugaan korupsi PDNS Kominfo sejak September 2024.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani audiensi dengan KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani audiensi dengan KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi angkat bicara terkait dengan perkara dugaan korupsi proyek PDNS di Kominfo (sekarang Komdigi).

Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengaku telah melaporkan perkara itu sejak September 2024.

"Saya yang melaporkan kasus ini ke kejaksaan Agung sekitar bulan September 2024," ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).

Dia menambahkan, dirinya tidak melaporkan itu sendiri. Pasalnya, laporan itu dilakukan bersama dengan Wakil Menteri Kominfo, Sekretaris Jenderal Kominfo serta Inspektorat Jenderal Kominfo.

"Saya hadir bersama Wamen, Sekjen, dan Irjen," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto mengatakan proyek ini mulai berjalan di era tiga Menteri Kominfo periode 2019-2024. Mulai dari Rudiantara, Johnny Gerrard Plate dan Budi Arie Setiadi.

Pada intinya, dalam proyek ini diduga ada kongkalikong atau pemufakatan pengadaan proyek PDNS antara pejabat Kominfo dan swasta pada periode 2020-2024. Total proyek itu mencapai Rp959 miliar.

Hanya saja, Safrianto menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih berfokus pada pendalaman fakta hukum mengenai lima tersangka yang baru ditetapkan.

Mereka yakni, Eks Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, eks Direktur Layanan Aptika Kominfo Bambang Dwi Anggono (BDA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS, Nova Zanda (NZ).

Selanjutnya, mantan Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman (AA) dan eks Account Manager PT Docotel Teknologi, Pinie Panggar Agustie (PPA).

"Kemudian, terkait dengan rencana apakah ada rencana pemanggilan-pemanggilan penyidik saat ini masih fokus menetapkan 5 tersangka ini," ujar Safrianto di Jakarta, Kamis (22/4/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper