Bisnis.com, SOLO - Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, kembali bicara tentang misteri pegembalian uang korupso BTS sebesar Rp27 Miliar.
Dalam keterangan terbarunya, sang pengacara senior mengatakan jika uang tersebut dikembalikan oleh pihak swasta.
Maqdir Ismail sama sekali tidak menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo yang belakangan sudah dikait-kaitkan dengan orang yang mengembalikan uang tersebut.
"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta. Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan kami serahkan kepada kejaksaan, sebagai titipan bahwa uang ini pernah diterima oleh Irwan Hermawan," kata Madqir.
Memang, Menpora Dito Ariotedjo sempat disebut-sebut jadi orang yang mengembalikan uanga Rp27 miliar kepada Irwan Hermawan tersebut.
Rumor ini berembus lantaran uang tersebut dikembalikan tak berapa lama setelah Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung.
Baca Juga
Di sisi lain, Menpora telah mengklarifikasi tentang uang Rp27 miliar yang dikait-kaitkan dengan namanya tersebut.
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Masalah uang misterius Rp27 miliar, Maqdir Ismail rencananya akan membawa uang tersebut ke Kejagung hari ini, Kamis 13 Juli 2023.
Uang tersebut akan diserahkan Maqdir untuk meringankan kliennya, Irwan Hermawan, tersangka perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, kasus yang belakangan menyeret Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi.