Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami aliran dana Rp243 miliar untuk meredam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Diduga sebagian uang tersebut masuk ke kantong pejabat Komisi I DPR RI.
Sebelumnya, Kejagung telah memanggil belasan saksi yang diduga terkait aliran dana tersebut. Salah satunya adalah Nistra. Nistra merupakan staf ahli salah satu pejabat Komisi I DPR RI.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari panggilan kedua terhadap Nistra.
“Nah panggilan kedua saya tidak tahu kalau panggilan awalnya dipanggil semua tuh, nah saya belum tahu report-nya dari 11 [orang] siapa yang datang, siapa saja yang diperiksa,” kata Febrie saat ditemui Bisnis di Kejagung (12/7/2023).
Sebelumnya, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai saksi untuk Windi Purnama, diketahui menyebut sebelas nama. Mulai dari, Menpora Dito Ariotedjo menjadi orang pertama yang dipanggil pada Senin (3/7/2023).
Dito diduga menerima uang dari Irwan Hermawan senilai Rp27 miliar pada November-Desember 2022. Dari pemeriksaan tersebut, Dito menyebut bahwa dirinya memang ingin cepat-cepat melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Baca Juga
Setelah memeriksa Dito, Kejagung langsung memanggil Edward Hutahaean yang diduga menerima uang senilai Rp15 Miliar pada Agustus 2022 dari Irwan Hermawan. Pemeriksaan Edward sendiri berlangsung Rabu, 5 Juli 2023.
Selanjutnya, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) yaitu Erry Sugiharto menjadi orang ketiga yang diperiksa oleh penyidik Kejagung.
Dia diperiksa pada hari lalu atau Kamis, 6 Juli 2023. Erry diduga menerima aliran dana senilai Rp10 miliar pada pertengahan 2022 dari Irwan Hermawan terkait kasus BTS Kominfo.
Setelah tiga orang diperiksa, Kejagung belum mengonfirmasi terkait pemanggilan dari delapan saksi lainnya. Nistra menjadi salah satu saksi yang mangkir pada panggilan pertama Kejagung.
Di sisi lain, kasus aliran dana sebanyak Rp243 miliar disinggung oleh Juru Bicara PSI Irma Hutabarat di media sosial resmi PSI. Dia mengatakan sejak terungkapnya kasus BTS Kominfo senilai Rp8,3 triliun pihaknya telah menduga korupsi ini melibatkan banyak orang.
"Kini satu persatu kebenaran mulai menemukan jalannya. Salahnya seorang tersangka Irwan Hermawan komisaris salah satu vendor mengaku menyebarkan uang sebanyak Rp243 miliar," katanya dikutip YouTube resmi PSI, Selasa (11/7/2023).