Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Besok Maqdir Ismail Bawa Uang Tunai Rp27 Miliar ke Kejagung

Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Maqdir Ismail bakal hadir ke Kejagung besok dan membawa uang tunai Rp27 miliar.
Maqdir Ismail setelah membacakan eksepsi kliennya Irwan Hermawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023). JIBi/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Maqdir Ismail setelah membacakan eksepsi kliennya Irwan Hermawan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023). JIBi/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menegaskan bakal hadir membawa uang Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023).

Dia mengatakan pihaknya bakal hadir di kompleks Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan uang Rp27 miliar secara tunai.

"Nah ini kami rencanakan akan hadir besok ke kejaksaan. Kami akan serahkan uang senilai itu. Jadi kalau kawan-kawan mau melihat uangnya, besok kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 lewat sedikit lah mudah-mudahan tidak macet jalannya," kata Maqdir setelah membacakan eksepsi Irwan, di PN Jakarta Pusat Selasa (12/7/2023).

Dia mengatakan saat bertolak ke Kejagung dirinya hanya akan memberikan aliran dana tersebut dan dimaksudkan untuk mengurangi beban dari kliennya, Irwan.

"Jadi saya sebagai kuasanya Irwan menerima penyerahan sejumlah uang dan uang ini itu yang akan kami sampaikan kepada kejaksaan, untuk nanti mengurangi bebannya Irwan," tambahnya.

Dia juga menampik bahwa uang tersebut berasal dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo. Pengacara senior ini menegaskan bahwa uang miliaran itu berasal dari pihak swasta.

"Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta. Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan kami serahkan kepada kejaksaan, sebagai titipan bahwa uang ini pernah diterima oleh Irwan Hermawan," tutup Maqdir.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara PSI Irma Hutabarat mengatakan dengan menukil apa yang dikatakan Irwan Hermawan bahwa Menpora Dito sempat menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar dan dikirim dua kali ke kediamannya di Jakarta Selatan. Namun, tuduhan tersebut telah dibantah oleh pihak terkait.

"Ini terjadi saat Dito masih menjadi staf khusus Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Golkar. Dito sendiri sudah membantah cerita Irwan itu," kata Irma.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper