Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Ambil Alih Washington DC, Kerahkan 800 Garda Nasional di Ibu Kota AS

Presiden Trump kerahkan 800 Garda Nasional ke Washington DC, ambil alih komando polisi untuk atasi peningkatan kejahatan, meskipun data berkata sebaliknya.
Presiden AS Donald Trump berpidato dalam penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Roosevelt Gedung Putih di Washington, DC, AS, Kamis, 31 Juli 2025./Bloomberg-Eric Lee
Presiden AS Donald Trump berpidato dalam penandatanganan perintah eksekutif di Ruang Roosevelt Gedung Putih di Washington, DC, AS, Kamis, 31 Juli 2025./Bloomberg-Eric Lee

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (11/8/2025) mengumumkan pengerahan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC serta mengambil alih sementara komando Kepolisian Metropolitan ibu kota AS tersebut.

Langkah luar biasa ini melewati otoritas Wali Kota dan Dewan Kota terpilih, mencerminkan gaya kepemimpinan periode keduanya yang kerap menabrak norma politik dan memperluas batas kewenangan eksekutif.

Melansir Reuters, Selasa (12/8), Trump menggambarkan kebijakannya sebagai upaya menyelamatkan Washington dari “gelombang kejahatan” yang disebutnya menguasai kota, meskipun data resmi menunjukkan tren penurunan signifikan.

"Ibu kota kita telah dikuasai oleh geng-geng yang kejam dan penjahat yang haus darah," kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih.

Setelah lonjakan kasus kekerasan pada 2023, angka kriminalitas turun 35% pada 2024 dan kembali anjlok 26% pada tujuh bulan pertama 2025.

Ini menjadi kali kedua musim panas ini Trump mengerahkan pasukan ke kota yang dikuasai Partai Demokrat—sebelumnya ke Los Angeles pada Juni tanpa persetujuan Gubernur California Gavin Newsom, yang kini tengah menjalani peradilan di pengadilan federal San Francisco. Trump bahkan mengisyaratkan Chicago dapat menjadi target berikutnya.

Ratusan aparat dari belasan lembaga federal telah disebar di seluruh Washington. Jaksa Agung AS Pam Bondi ditunjuk memimpin kepolisian kota. Garda Nasional akan diperbantukan untuk tugas administratif, logistik, dan patroli fisik, dengan 100–200 personel aktif mendukung penegakan hukum setiap saat.

Wali Kota Washington Muriel Bowser menepis klaim adanya krisis keamanan, namun tetap bersikap diplomatis dan berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah federal. Jaksa Agung kota, Brian Schwalb, menyebut langkah Trump ilegal dan dia mengatakan pihaknya telah mempertimbangkan semua opsi hukum.

Trump memanfaatkan pasal Home Rule Act yang memberi presiden wewenang mengambil alih kendali kepolisian selama 30 hari jika terdapat kondisi darurat. Ia mendeklarasikan darurat keamanan publik di Washington DC, bersamaan dengan pemangkasan dana keamanan wilayah metropolitan sebesar 44% tahun ini—setara pengurangan US$20 juta.

Trump juga berjanji membongkar perkemahan tunawisma di lahan federal, meski belum membeberkan rencana relokasi. Di bawah undang-undang, pemerintah federal memang berhak membersihkan lahan yang dimilikinya, namun tidak dapat memaksa orang meninggalkan kota hanya karena tidak memiliki tempat tinggal.

Kendali presiden atas 2.700 anggota Garda Nasional DC—berbeda dengan di negara bagian yang berada di bawah wewenang gubernur—memungkinkannya mengerahkan pasukan kapan saja. Garda Nasional sebelumnya telah beberapa kali ditugaskan di Washington, termasuk saat kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol dan demonstrasi anti-kekerasan polisi pada 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro