Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Ungkap Pemicu Indonesia Selalu Gagal Jadi Anggota FATF

Sistem konsesus menjadi ganjalan bagi Indonesia untuk diterima sebagai anggota FATF.
PPATK/Ilustrasi
PPATK/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui hingga saat ini Indonesia belum berhasil menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF).

Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK Tuti Wahyuningsih, mengungkapkan salah satu alasan tertundanya pengesahan Indonesia sebagai anggota FATF adalah sistem konsesus dalam pengambilan keputusan organisasi tersebut.

“Ini yang penting, metode pengambilan keputusannya. Ternyata mereka itu pakai konsensus bukan pakai voting," kata Tuti di Bogor, Selasa (27/6/2023).

Padahal menurutnya 20 dari 38 anggota yuridiski dari FATF, telah menyetujui Indonesia masuk sebagai anggota FATF. Selain masalah konsesus, perang Ukraina dan Rusia menjadi pemicu lainnya.

"Hal penting banget lainnya kondisi geopolitik global yang kurang menguntungkan, ada perang Rusia-Ukraina, dan pembekuan Rusia sebagai anggota. Kemudian, isu PPSPM ini jadi agenda penting. Kita dulu ga kasih atensi, tapi dengan perkembangan geopolitik yang ada itu menjadi penting sekarang," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Indonesia masih belum berhasil untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) pada sesi working group and plenary pekan ini di Paris, 19-23 Juni 2023.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa lembaga tersebut memimpin delegasi Indonesia untuk menghadiri pertemuan yang menentukan keanggotaan Indonesia dalam FATF ditentukan pada acara tersebut. 

Berdasarkan hasil penjaringan informasi, defisiensi yang diidentifikasi oleh anggota FATF yaitu pada IO 11 khususnya pada aspek kepatuhan teknis Indonesia dimana amandemen Peraturan Bersama terkait dengan Pendanaan Proliferasi dinilai masih belum secara penuh memenuhi standard FATF khususnya pada Rekomendasi 7. Defisiensi tersebut juga diakui oleh Contact Group dan Sekretariat FATF pada pertemuan tanggal 20 Juni 2023.

"Dikarenakan tidak ada konsensus dari anggota FATF mengenai hasil pembahasan keanggotaan Indonesia, maka Indonesia akan melanjutkan pemenuhan dan pelaporan capaian Action Plan dan pembahasan keanggotaan Indonesia kembali akan dilakukan pada FATF Plenary Bulan Oktober 2023," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (23/6/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper