Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Modus Pelaku Judi Online Cuci Uang Kejahatan ke Luar Negeri

Sejak tahun 2017 hingga 2023 lalu nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp517 triliun.
Ilustrasi tindakan pidana pencucian uang (TPPU). Dok. Freepik
Ilustrasi tindakan pidana pencucian uang (TPPU). Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Kasus judi online makin marak terjadi dan telah menjerat sejumlah pelaku dari berbagai macam kalangan. Nilai transaksi judi online bahkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang dikutip Selasa (14/5/2024) mengungkap bahwa total akumulasi perputaran dana yang terkait dengan judi online pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi. 

Adapun dari total perputaran dana pada tahun 2023 tersebut, ditemukan sebanyak 3,29 juta orang (masyarakat) yang bermain judi online, dan melakukan deposit pada situs judi online 
sebesar Rp34,5 triliun. 

"Temuan transaksi judi online pada tahun 2023 ini mencakup 63% dari total akumulasi perputaran dana sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017," demikian dikutip dari laman resmi PPATK.

Adapun modus perputaran uang lewat judi online itu antara lain penggunaan 
rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual-beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online untuk dipakai sebagai rekening penampungan dana judi online.

Dana hasil judi online sebagian 
dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku 
dengan menggunakan perusahaan-perusahaan cangkang. Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri sebanyak Rp5,15 triliun.

"Hal ini telah menyebabkan kerugian secara ekonomis bagi perekonomian negara. Total rekening yang telah dilakukan penghentian sementara sebanyak 3.935 rekening dengan 
total saldo Rp167,68 miliar."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper