Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia tercatat masih belum memenuhi syarat penilaian minimal untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering atau FATF, berdasarkan evaluasi pada Februari 2023.
Kini, Indonesia terus berupaya untuk memenuhi syarat minimal tersebut jelang diputuskannya permohonan RI untuk bergabung dengan FATF pada Sidang Pleno Juni 2023.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review (MER)yang diputuskan dalam Sidang Pleno FATF 20-24 Februari 2023, Indonesia mendapatkan penilaian 4 Immediate Outcomes (IOs).
Sementara itu, diperlukan rating substantial dari syarat minimal 5 IOs untuk menjadi anggota penuh FATF.
"Untuk itu, Indonesia menyusun rencana aksi [action plan] untuk mengatasi defisiensi tersebut dalam jangka waktu yang disepakati bersama," jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Bisnis.com, dikutip Sabtu (13/5/2023).
Ivan menjelaskan bahwa Indonesia sedang memfinalisasi rencana aksi prioritas yang harus dipenuhi untuk bisa bergabung dengan FATF. Finalisasi itu dilakukan bersama dengan contact group (CG) berisi delapan negara anggota FATF yaitu Arab Saudi, Australia, Amerika Serikat (AS), Prancis, India, China, Jepang, dan Selandia Baru.
Baca Juga
Rencana aksi prioritas yang dimaksud yakni sejumlah aspek yang dinilai masih perlu dioptimalkan oleh Indonesia, sebelum bisa menjadi anggota FATF.
Misalnya, upaya peningkatan aspek pengawasan terhadap pihak pelapor serta aspek penyitaan, perampasan dan pemulihan aset hasil tindak pidana termasuk aset yang ada di luar negeri maupun berasal dari kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup.
"Saat ini PPATK bersama dengan Lembaga Pengawas Pengatur, Aparat Penegak Hukum dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait tengah berkoordinasi dan bersinergi secara intensif dalam menyiapkan dukung baik dari sisi peraturan perundang-undangan maupun sisi efektifitas untuk memenuhi rencana aksi yang ditetapkan," terang Ivan.
Hasil capaian pemenuhan rencana aksi Indonesia untuk bergabung dengan FATF itu nantinya akan di-review oleh delapan negara CG dan seluruh negara anggota FATF. Hal tersebut akan dibahas pada Sidang Pleno pada Juni 2023.
"Diharapkan capaian signifikan akan diperoleh dan diakui oleh seluruh anggota FATF sehingga peluang Indonesia dapat diterima sebagai anggota penuh FATF semakin besar," terang Ivan.
Untuk diketahui, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum mendapatkan kursi keanggotaan FATF. Oleh sebab itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa negara-negara anggota G20 lainnya bakal mendorong agar Indonesia bisa bergabung dengan FATF melalui jalur cepat (fast track).
Politisi dari PDIP itu mengatakan bahwa Indonesia gagal diterima sebagai anggota FATF pada Februari 2023, dan masih terus mendorong upaya agar bisa bergabung.
"Indonesia akan kembali melalui proes evaluasi FATF pada plenary session yang akan dilaksanakan pada Juni 2023 yang akan datang. Negara-negara FATF khususnya negara G20 dari Uni Eropa memberikan dorongan Indonesia untuk menjadi anggota melalui mekanisme fast track," jelasnya pada Maret 2023.