Bisnis.com, JAKARTA –Indonesia masih perlu menunggu hingga Juni 2023 menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering atau FATF.
FATF adalah organisasi internasional yang fokus kepada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal. Keanggotaan di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas sistem keuangan di Indonesia.
Hasil Sidang Pleno FATF yang berlangsung di Paris pada 20 – 24 Februari 2023 lalu masih memberikan sejumlah catatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
FATF, secara umum, menyatakan bahwa hasil evaluasi timbal balik menyimpulkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum, peraturan dan kelembagaan yang kuat, serta menghasilkan kepatuhan teknis yang kuat di sejumlah bidang.
“Indonesia juga mencapai hasil yang baik dalam memerangi pendanaan teroris, menggunakan intelijen keuangan dan kerja sama domestik dan internasional,” tulis hasil pleno yang dikutip Bisnis, Sabtu (25/2/2023).
Kendati demikian, FATF menekankan bahwa pemerintah Indonesia perlu lebih fokus mengejar pencucian uang skala besar dan meningkatkan upaya penyitaan aset.
Baca Juga
Otoritas di Indonesia juga diminta meningkatkan pengawasan berbasis risiko terhadap bisnis dan profesi non-keuangan. FATF menyebut perlunya menggunakan sanksi yang efektif dan ancaman baik di sektor keuangan maupun non-keuangan untuk setiap ketidakpatuhan.
“Indonesia akan terus berupaya untuk memenuhi persyaratan keanggotaan FATF.”
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan bahwa semua anggota FATF tidak ada yang keberatan Indonesia menjadi anggota FATF. Secara eksplisit semua negara bahkan menyampaikan penghargaan dan dukungannya terhadap kemajuan pemberantasan pencucian uang di Indonesia.
“Secara resmi pengumuman mengenai keanggotaan Indonesia di FATF akan diputuskan pada bulan Juni 2023, jika tidak ada kendala. Semua proses berjalan sesuai harapan,” tukasnya.