Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syahrul Yasin Limpo Tak Hadiri Panggilan, KPK: SYL ke India

KPK menjelaskan alasan Syahrul Yasin Limpo atau SYL tak hadiri panggilannya, sehingga dijadwalkan bakal dilakukan pemanggilan kembali.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (24/8/2022) - BISNIS/Ni Luh Anggela 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (24/8/2022) - BISNIS/Ni Luh Anggela 

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023).

Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa pemanggilan ini diganti tidak hari ini karena SYL sedang berada di India.

“Iya yang bersangkutan (SYL) memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Ghufron kemudian mengatakan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan kembali pada 27 Juni 2023 sesuai dengan permintaan Syahrul Yasin Limpo.

Seperti yang diketahui, KPK memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6/2023). 

Syahrul Yasin Limpo, atau akrab disapa SYL, dipanggil terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri dari Partai Nasdem itu diundang untuk memberikan keterangan. 

"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat [16/6] jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023). 

Ali mengatakan telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan terhadap SYL. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," lanjut Ali. 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK berlatar belakang Jaksa itu sebelumnya menyebut lembaga antirasuah telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan. 

Namun demikian, lembaga antirasuah belum mau membeberkan siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan rasuah di kementerian tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper