Bisnis.com, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan lebih memilih sistem pemilu proposional tertutup daripada terbuka.
Sebagai informasi, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai melakukan rangkaian sidang terkait gugatan perkara sistem pemilu. Rencananya pada 31 Mei, MK akan menggelar sidang putusan untuk menentukan sistem pemilu ke depan.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto berpendapat, sistem pemilu tertutup akan membuat partai politik mengedepankan kualitas kader untuk maju sebagai wakil rakyat. Dia mencontohkan berbagai kader PDIP yang pernah jadi anggota DPR.
"PDI Perjuangan ini lahir sebagai partai yang mempersiapkan calon-calon pemimpin melalui proses kaderisasi kepemimpinannya dengan baik sehingga Pak Ahmad Basarah, Pak Bambang Pacul, Mas Pramono Anung, Pak Ganjar, seluruh tokoh-tokoh yang muncul itu lahir dari proporsional tertutup yang mengedepankan aspek-aspek kualitas," jelas Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
Sedangkan dalam sistem pemilu terbuka, Hasto melihat para partai politik akan cenderung mengedepankan kadernya yang punya popularitas untuk maju di pemilihan legislatif (pileg). Dengan begitu, kualitas dinomorduakan.
"Kami tidak ingin tersandera kapitalisasi di dalam pemilu yang terbuka, yang memang sangat liberal, sangat kapitalistik, yang memang ujungnya sangat [mementingkan] popularitas, yang berbiayanya mahal," ujarnya.
Baca Juga
Meski demikian, Hasto menyatakan PDIP akan siap apapun nanti keputusan MK soal sistem pemilu. PDIP, lanjutnya, saat ini sudah menyiapkan caleg untuk sistem pemilu terbuka.
"Apapun keputusan dari Mahakamah Konstitusi, susunan calon legislatif dari PDI Perjuangan memang dipersiapkan untuk sistem proporsional terbuka, mengingat aturan yang berlaku," ungkapnya.
Sebagai informasi, sistem proporsional tertutup berarti masyarakat hanya mencoblos partai politik dalam ajang pemilihan legislatif (pileg). Nantinya, partai politik itu yang memilih kadernya untuk duduk di kursi parlemen menjadi wakil rakyat.
Berbeda dengan sistem proporsional terbuka seperti yang berlaku sekarang ini, di mana masyarakat akan mencoblos calon anggota parlemen secara langsung.