Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas Perkara Mario Dandy Diserahkan ke Kejari Jaksel Siang Ini

Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora ke Kejari Jaksel jam 14.00 WIB
Berkas Perkara Mario Dandy Diserahkan ke Kejari Jaksel Siang Ini. Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Berkas Perkara Mario Dandy Diserahkan ke Kejari Jaksel Siang Ini. Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut memperagakan 40B adegan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan bahwa pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan pada hari ini, Jumat (26/5/2023) pukul 14.00 WIB.

“Iya [Tahap dua], di Kejari Jaksel,” kata Ade saat dihubungi, Jumat (26/5/2023).

Ade kemudian menyebut bahwa pelimpahan bukti juga dilakukan siang nanti atau berbarengan dengan berkas perkara. 

Sementara itu, terkait kedua tersangka akan hadir dalam pelimpahan tersebut, Ade belum bisa memastikannya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menyebut berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah lengkap atau P21.

Wakil kepala Kejati DKI Jakarta (Wakajati), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menyebut nantinya berkas perkara akan ditujukan ke Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus Sahat di Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Ayah David Ozora Jadi Saksi Persidangan

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo menyebut bahwa ayah dari David Ozora yaitu Jonathan Latumahina akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus penganiayaan anaknya oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.

“Untuk beberapa saksi yang mas sebutkan ada beberapa yang masuk kedalam beberapa saksi yaitu saudara Jonathan," kata Danang di Kejati DKI Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Danang kemudian menyebut untuk ayah dari Mario Dandy yaitu Rafael Alun belum masuk kedalam saksi dalam persidangan tersebut.

Dirinya mengatakan untuk nama lainnya yang didatangkan sebagai saksi akan diumunkan pada saat penyerhaan berkas tahap dua ke Kejari Jaksel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper