Bisnis.com, SOLO - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, kembali menyindir penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya.
Melalui akun Twitternya, Ia menyebut bahwa penangkapan setelah kasus viral ternyata tidak berguna bagi pelaku.
Bahkan ia menuliskan bahwa pelaku (Mario Dandy) masih memiliki sejumlah privilege meski sudah dipenjara.
"Penindakan hukum setelah viral itu justru menyisakan banyak pertanyaan, biar netijen reda tangkap aja dulu tar didalam bisa nego2 dan dapat privilege misalnya pegang hape sambil nonton netflix," tulisnya pada Senin (22/5/2023).
Apabila informasi yang didapatkannya ini benar, maka ia tak segan untuk menerapkan hukum lain selain pidana.
"Jika ini bener terjadi maka gue bakal pake hukum rimba. Liat aja,"
Baca Juga
Cuitannya itu pun langsung ditanggapi oleh netizen yang turut kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia.
Mereka juga menyoroti soal gaya Mario Dandy yang masih bisa stylish padahal sudah mendekam di penjara.
Seperti diketahui, persidangan Mario Dandy belum juga dilaksanakan karena sejumlah alasan. Salah satunya karena berkas perkara yang belum lengkap.
Mario pun dijadwalkan dipanggil sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.