Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf alias BY mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI karena diduga terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pengundurkan diri Bukhori disinyalir akibat dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena diduga telah melakukan KDRT terhadap istrinya.
Bukhori lahir di Jawa Tengah pada 5 Maret 1965. Dia seorang politisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota legislatif DPR RI Komisi VIII. Dia adalah wakil rakyat dari Fraks PKS periode 2019-2024, dan mulai berkiprah di dunia politik pada 2005.
Melansir dari laman resmi DPR RI, Bukhori merupakan salah satu dari 5 kader PKS berasal dari Jawa Tengah yang berhasil melenggang ke DPR RI.
Kegigihannya dalam berkampanye berhasil membuatnya memperoleh suara sebanyak 52.790 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Sebelumnya, Bukhori pernah menjabat sebagai anggota legislatif DPR RI di Komisi III periode 2009-2014 mewakili dapil Sumatera Selatan II. Dia juga pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak 2015 hingga 2019.
Baca Juga
Riwayat pendidikan Bukhori Yusuf:
1. 1985-1987: Bahasa Arab, Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Jakarta.
2. 1988-1992: Ilmu Hadist dan Studi Islam, Universitas Islam Madina, Saudi Arabia.
3. 1993-1994: Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan.
Riwayat pekerjaan Bukhori Yusuf:
1. 2015-2019: MPR RI, sebagai anggota LP-MPR RI.
2. 2014-2017: Fraksi PKS, sebagai Direktur Law Center.
3. 2009-2014: DPR RI, sebagai anggota DPR RI.