Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengundurkan Diri, Pemeriksaan Politisi PKS yang Aniaya Istri Hamil Tak Dilakukan

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Ri menyebutkan pemeriksaan politisi PKS berinisial BY urung dilakukan karena yang bersangkutan mengundurkan diri.
Ilustrasi kekerasan pada perempuan/Istimewa
Ilustrasi kekerasan pada perempuan/Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Anggota DPR dari Fraksi PKS berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan kasus penganiayaan pada Senin (22/5/2023).

BY diduga melakukan sejumlah penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil, sehingga korban mengalami pendarahan.

Namun terkini, Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan bahwa terlapor sudah mengundur diri sebagai anggota legislatif.

Sehingga pemeriksaan MKD terhadapnya urung dilakukan. Adang pun menjelaskan bahwa terduga pelaku juga mengundurkan diri dari PKS.

"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Adang mengatakan BY telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin (22/5).

Ia juga menyebutkan bahwa partainya memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY.

"Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri," jelasnya.

Adang kemudian menjelaskan mengapa proses pemeriksaan MKD tak jadi dilakukan, di mana hal tersebut sudah sesuai hukum.

"Jadi, secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper