Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penelusuran kasus dugaan korupsi terkait subsidi alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan penelusuran ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yakni aliran dana subsidi beras.
"Salah satu di dalam ini subsidi dari pemerintah dalam bentuk pupuk, dalam bentuk subsidi alat pertanian, dalam bentuk juga mungkin di irigasi ya, di bibit juga," ujar Anang di Kejagung, Rabu (30/7/2025).
Dia menyampaikan, subsidi Alsintan, pupuk dan bibit ini dikeluarkan pemerintah agar bisa menciptakan swasembada pangan, khususnya beras.
"Sebetulnya ditujukannya ke sana. Bibit kan supaya murah, supaya terjangkau. Nanti tujuannya kan bisa swasembada," tutur Anang.
Adapun, sejauh ini Kejagung juga telah memeriksa pihak Kementerian Pertanian (Kementan), sejumlah produsen beras hingga Bulog untuk membuat terang peristiwa ini.
Baca Juga
Sebagai tindak lanjut pengusutan ini, Anang menyatakan bahwa korps Adhyaksa kemudian bakal melakukan pendalaman terhadap model bisnis dari proses subsidi ini.
"Nanti kita masuk ke proses bisnis dari subsidi ini seperti apa," pungkas Anang.