Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan Menteri Pertanian, Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan arahan soal tindak lanjut penanganan beras premium dan medium yang dioplos di pasaran, Rabu (30/7/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis, hanya Amran yang terlihat masuk ke Istana Kepresudenan dari pintu masuk pilar Jalan Veteran, Jakarta, sore kemarin. Namun, dia mengonfirmasi bahwa pertemuan dengan Kepala Negara disertai juga dengan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara dan Adhyaksa itu.
Usai rapat tersebut, Amran kembali mengingatkan bahwa pemerintah sudah menetapkan standar untuk kualitas atau mutu beras premium dan medium.
"Contoh, medium itu broken-nya 25%. Kemudian untuk premium itu 15%," ujarnya usai rapat tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025) malam.
Adapun dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang ada di pasaran, sudah ditemukan sebanyak 212 mereka yang tidak sesuai standar pemerintah.
"Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50%. Jadi tidak sesuai standar. Ini mau oplos, mau apa saja namanya, yang terpenting tidak sesuai dengan regulasi pemerintah," terang pria yang juga menjabat Mentan pada Kabinet Kerja 2014-2019 itu.
Baca Juga
Untuk itu, Amran menyebut telah menyampaikan temuan itu kepada Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Jaksa Agung ST Burhanudin untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya, terang Amran, kedua penegak hukum juga menemukan data dan hasil yang sama dengan temuan Kementan.
Oleh sebab itu, kata Amran, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menindaklanjuti semua beras medium dan premium yang ditemukan tidak sesuai aturan pemerintah. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden.
"Arahan bapak Presiden tindaklanjuti," ujarnya.
Status Kasus Beras Oplosan
Adapun Polri telah menaikkan status perkara pengoplosan beras ke tahap penyidikan. Selain itu, mereka langsung merilis daftar merek yang ditengarai memuat produk beras oplosan yang disulap jadi beras kelas premium.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pengusutan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern.
"Terhadap 5 merek sampel beras premium, yaitu Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen dan Jelita," ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).
Helfi menambahkan, lima merek itu diproduksi oleh tiga produsen mulai dari Sania oleh PT PIM. Kemudian, PT FS dengan merek beras Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah dan Setra Ramos Pulen dan Toko SY produsen beras Jelita.
Di samping itu, dia juga menjelaskan bahwa kasus ini berangkat dari temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat melakukan sidak di lapangan. Kala itu, Mentan telah melaporkan 212 merek dari 10 provinsi.