Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya tak mengusut terkait dengan kasus beras oplosan seperti kepolisian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan pihaknya hanya mengusut kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras.
"Yang jelas kita pendalaman seputar khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara," ujar Anang di Kejagung, Senin (28/7/2025).
Dia menambahkan bahwa pihaknya tak mengurusi soal polemik beras oplosan yang beredar di masyarakat.
Pasalnya, pengusutan kasus beras premium oplosan tersebut sudah ditangani Satgas Pangan Polri.
"Kan kalau untuk beras oplosan yang menangani rekan-rekan dari Satgas Pangan dari Mabes Polri," imbuhnya.
Baca Juga
Adapun, Anang mengemukakan bahwa dalam perkara ini pihaknya baru memanggil enam korporasi mulai dari PT Wilmar Padi Indonesia dan PT Food Station.
Kemudian, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa).
Namun, baru dua perusahaan yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia yang telah diperiksa di tahap penyelidikan ini.
"Dari enam itu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama Indonesia [yang hadir]," pungkas Anang.