Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengecam aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi (Juru Bicara) Wapres Masduki Baidlowi melalui keterangan pers, Selasa (2/5/2023). Dia mengatakan terdapat lima instruksi yang dikeluarkan oleh Wapres.
“Pertama, Wakil Presiden Ma’ruf amin prihatin dan mengecam terjadinya penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia Pusat di Jalan Proklamasi," ucapnya, dikutip Selasa (2/5/2023).
Kedua, Wapres juga mengatakan bahwa tindak brutal yang mengancam jiwa dan mengganggu ketertiban masyarakat tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
Ketiga, Maruf lalu berharap menyerahkan seluruh kewenangan kepada pihak Polri untuk mengusut tuntas motif peristiwa penembakan.
Keempat, pengusutan oleh pihak yang berwenang diinstruksikan untuk dilakukan dengan cepat dan terang benderang agar tidak menimbulkan polemik.
Baca Juga
Kelima, ulama dan jajaran kader MUI di berbagai daerah mulai dari pusat hingga daerah diharapkan tetap teguh dan tidak perlu takut menjalan tugas-tugas dakwah.
"Tidak terpengaruh oleh berbagai hambatan dan ancaman seperti ini. Amar maruf nahi mungkar, sebagai tugas utama kader-kader MUI harus tetap dilakukan dalam bingkai NKRI," ujar Masduki.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengungkap kronologi singkat penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kantor MUI pada Selasa (2/5/2023).
Cholil mengatakan peluru ditembakkan pada pukul 11.00 WIB dan mengenai kaca di salah satu bagian kantor. Pantulan dari tembakan tersebut lantas mengenai punggung dari salah satu staf resepsionis yang berjaga pada saat itu.
Sementara itu, satu staf lainnya juga mengalami luka di bagian tangan akibat pecahan kaca tersebut. Selain staf resepsionis, luka ringan juga dialami oleh salah satu petugas keamanan yang berada di sekitar lokasi penembakan.
"Semua luka ringan," ujarnya di akun Twitter @cholilnafis, Selasa (2/5/2023).