Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Golongan PNS Ini Akan Terima THR Besok 4 April 2023, Kamu Termasuk?

Berikut ini adalah empat golongan PNS yang THR-nya diprediksi akan cair besok, Selasa, 4 April 2023.
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok. Freepik
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok. Freepik

Bisnis.com, SOLO - Sesuai dengan pengumuman yang telah diberikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, PNS akan mulai menerima THR (Tunjangan Hari Raya), besok, Selasa 4 April 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menyebut, memberikan THR kepada ASN sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

Penetapan tanggal THR ini juga diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat jelang lebaran tahun 2023.

Untuk kamu yang merupakan empat kategori atau golongan PNS berikut ini, harap siap-siap, sebab THR akan segera dicairkan mulai besok.

Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023.

Pasal 3 ayat (1) disebutkan daftar ASN yang berhak menerima THR, berikut rinciannya:

  1. Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS
  2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
  3. Prajurit TNI Anggota
  4. Polri Pejabat negara.

Meski demikian, besaran THR yang akan diberikan oleh pemerintah tidak akan 100%.

Dilansir dari konferensi pers yang dihelat Rabu, 29 Maret 2023, Sri Mulyani menyampaikan apabila Indonesia masih berada di tahap pemulihan dan antisipasi pascapandemi Covid-19.

Selain masalah Covid-19, Sri Mulyani juga mengatakan jika keadaan ekonomi global juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk tidak memberika  THR dan gaji ke-13 PNS secara penuh.

"Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan jika komponen THR PNS yang akan diberikan terdiri dari beberapa aspek yakni gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper