Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama (bukber) hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan.
Presiden RI Ke-7 ini menyebut bahwa arahan tersebut tidak berlaku untuk masyarakat umum.
"Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non-kementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," ujarnya dalam keterangannya pada Senin (27/3/2023)
Presiden asal Surakarta ini juga menjelaskan bahwa arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.
Oleh karena itu, dia pun meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 H.
"Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," imbuhnya.
Baca Juga
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini turut menginstruksikan jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama kepada kegiatan yang lebih bermanfaat. Mulai dari pemberian santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, hingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," ucap Jokowi.