Bisnis.com, SOLO - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumhan) Edward Omar Sharif Hiariej pada Selasa (14/3/2023).
Laporan suap itu kemudian diterima oleh KPK dan tengah dalam proses verifikasi.
"Yang pasti KPK segera lalukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa.
Profil Edward Omar Sharif Hiariej
Dari informasi yang dikumpulkan oleh Bisnis, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej lahir pada 10 April 1973.
Ia adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Eddy mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Pada 2020, ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wamenkumham pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Baca Juga
Sosok yang akrab disapa Prof Eddy itu mulai terkenal saat menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019.
Sebelumnya ia pernah menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.
Ia juga lulusan UGM untuk pendidikan S1 dan S2nya. Dirinya akhirnya mendapat gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010
Perjalanan Karier Edward Omar Sharif
di halaman selanjutnya...