Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

Indonesia Police Watch (IPW) mengadukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK atas dugaan kasus korupsi
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 14 Maret 2023  |  17:43 WIB
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Korupsi. Wamenkumham Eddy Hiariej memberikan keterangan pers seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta (23/12/2020). - Youtube: Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengadukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa pengaduan kepada Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK itu berisikan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan serta gratifikasi pada April hingga Oktober 2022. 

"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, dengan inisial EOSH [Edward Omar Sharif Hiariej]. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK," ujarnya di Gedung Merah Putih, Selasa (14/3/2023).

IPW menduga ada aliran dana kepada Wamenkumham senilai Rp7 miliar. Dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang diakui Edward sebagai asisten pribadinya. Aliran dana itu, lanjut Sugeng, terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada pejabat negara. 

Terdapat dua perincian peristiwa yang dilaporkan oleh Sugeng terkait dengan dugaan korupsi. Pertama, permintaan konsultasi tentang hukum kepada Wamenkumhanm. Kedua, terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum. 

Sugeng mengatakan bahwa memiliki empat bukti pengiriman dana, yang juga akan diberikan kepada lembaga antirasuah. Tidak hanya pengiriman bukti, dia mengeklaim bahwa adanya bukti berbentuk percakapan antara dua orang asisten pribadi Wamenkumham. 

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk kere rekening bernama YER dan YAM [aspri Wamenkumham] adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ucap Sugeng. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ipw KPK wamenkumham korupsi
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top