Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa bos Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya, Henry Surya.
Kepala Sub Direktorat III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan Henry Surya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus KSP Indosurya.
Adapun selain Henry, penyidik Bareskrim juga menghadirkan saksi lainnya. “Saksi yang diperiksa ada dari Indosurya, korban, regulator, dan Henry Surya,” ujar De Deo saat dihubungi Bisnis, Rabu (8/3/2023)
Nama Henry Surya belakangan ini memang menyita perhatian publik usai diputus lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Putusan lepas itu dianggap tidak memperhatikan nasib nasabah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah meminta Bareskrim untuk membuka kasus baru KSP Indosurya. Dia menenankan bahwa negara tidak boleh kalah dalam perkara yang ditengarai merugikan nasabah hingga belasan triliun tersebut.
Sementara itu, Kombes De Deo menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan dengan memeriksa saksi maupun mengumpulkan barang bukti. Kendati demikian, De Deo tidak memperinci berapa saksi yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan akan mengungkap semua kasus terkait Indosurya. Selain pidana pokoknya, Bareskrim juga akan memburu hasil pencucian uang kasus tersebut.