Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buka Kasus Baru, Bareskrim Periksa Bos KSP Indosurya Henry Surya

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Henry Surya dalam kasus baru terkait Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya (kedua dari kiri) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.
Pendiri KSP Indosurya Henry Surya (kedua dari kiri) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa bos Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya, Henry Surya.

Kepala Sub Direktorat III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan Henry Surya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus KSP Indosurya.

Adapun selain Henry, penyidik Bareskrim juga menghadirkan saksi lainnya. “Saksi yang diperiksa ada dari Indosurya, korban, regulator, dan Henry Surya,” ujar De Deo saat dihubungi Bisnis, Rabu (8/3/2023)

Nama Henry Surya belakangan ini memang menyita perhatian publik usai diputus lepas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Putusan lepas itu dianggap tidak memperhatikan nasib nasabah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah meminta Bareskrim untuk membuka kasus baru KSP Indosurya. Dia menenankan bahwa negara tidak boleh kalah dalam perkara yang ditengarai merugikan nasabah hingga belasan triliun tersebut.

Sementara itu, Kombes De Deo menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan dengan memeriksa saksi maupun mengumpulkan barang bukti. Kendati demikian, De Deo tidak memperinci berapa saksi yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan akan mengungkap semua kasus terkait Indosurya. Selain pidana pokoknya, Bareskrim juga akan memburu hasil pencucian uang kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper