Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Pastikan Bharada E Tidak Diperlakukan Khusus di Dalam Lapas

Bareskrim memastikan tidak memberi perlakuan khusus terhadap Bharada E di lapas.
Bareskrim Pastikan Bharada E Tidak Diperlakukan Khusus di Dalam Lapas. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Bareskrim Pastikan Bharada E Tidak Diperlakukan Khusus di Dalam Lapas. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan tidak memperlakukan Richard Eliezer alias Bharada E secara khusus di dalam Rutan Salemba, termasuk setelah dikembalikan ke rutan Bareskrim.

“Betul RE dititipkan kembali di Rutan Bareskrim Polri. Namun tidak ada perlakukan khusus," ujar Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri, Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Perlakuan khusus yang dimaksud mencakup terkait tempat atau kamar sel yang berbeda dengan tahanan lain.

Adapun, pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim dilakukan dengan pertimbangaj dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

“Ada pengamanan tambahan dari LPSK," kata Gatot.

Seperti yang diketahui, Bharada E batal diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Eliezer akan kembali menghuni Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri setelah resmi menjadi narapidana dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Richard divonis penjara 1,6 tahun karena terbukti bersalah. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, salah satunya karena status justice collaborator yang dianggap sangat membantu proses penyidikan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper