Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

LPSK Ungkap Alasan Bharada E Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

LPSK mengungkapkan alasan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dipindah dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 27 Februari 2023  |  23:45 WIB
LPSK Ungkap Alasan Bharada E Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan bahwa pertimbangan sebagai Justice Collabolator (JC) menjadi alasan dititipkannya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ke Rutan Bareskrim oleh pihak Lapas Salemba.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengatakan bahwa atas pertimbangan JC Bharada E mempunyai hak untuk dipisah ruang tahanannya dengan yang lain.

“Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah ya bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan,” kata Susi di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023).

Susi juga menjelaskan bahwa pemilihan Rutan Bareskrim sebagai tempat penahanan Bharada E karena pihak LPSK sudah bekerja sama dengan Bareskrim terkait dengan keamanan Bharada E.

Wakil ketua LPSK ini juga menjelaskan bahwa pemenuhan untuk sel khusus bagi Bharada E salah satunya terdapat di Bareskrim.

“Ada sebenernya salah satu pemenuhannya di rutan bareskrim,” ujarnya.

Padahal di sisi lain, Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk penempatan Bharada Richard Eliezer di Lapas Salemba.

Namun, pihaknya menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kanwil kemenkumhan DKI.

“Sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard selanjutnya di rutan bareakrim dengan pertimbangan keamanannya,” kata Rika.

Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa Bharad E merupakan narapidana dari Lapas Kelas 2 Salemba yang saat ini sedang dititipkan masa tahannya di Rutan Bareskrim.

“Statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2 Salemba ditempatkan ditutipkan di rutan Bareskrim,” tegas Rika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Bharada E lpsk rutan bareskrim
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top