Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kejagung Panggil Menkominfo Johnny Plate Besok!

Johnny G Plate rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 08 Februari 2023  |  05:33 WIB
Kejagung Panggil Menkominfo Johnny Plate Besok!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis - Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Kamis (9/2/2023).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan surat pemeriksaan kepada Plate. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Rencana, Kamis kami akan panggil Menteri (Kominfo). Surat sudah dilayangkan kemarin,” ujar Kuntadi, Selasa (7/2/2023) malam.

Kuntadi memaparkan bahwa penyidik memanggil Menkominfo Johnny Plate untuk mendalami pelaksanaan proyek BTS Kominfo. Penyidik juga akan mengonfirmasi proyek BTS ke politikus partai NasDem itu. 

Kendati demikian, Kuntadi mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini pihak Menkominfo Johnny G Plate belum mengonfirmasi apakah akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan kasus BTS Kominfo. 

“Belum ada komunikasi (kedatangan),” tutur Kuntadi.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Keempatnya adalah, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif , Galumbang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

Lalu, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) Account Director dari PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kejaksaan Agung Kejaksaan Agung Johnny Plate korupsi

Sumber :

Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top