Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi BTS Kominfo, Gregorius Plate Sering Dapat Fasilitas ke Luar Negeri dari BAKTI

Gregorius Aleks Plate sering mendapatkan fasilitas dari BAKTI untuk berpergian ke luar negeri, meski tidak terdaftar dalam struktur Kemkominfo.
Tersangka perkara penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berinisial MA, selaku Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)
Tersangka perkara penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berinisial MA, selaku Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap Gregorius Aleks Plate sering mendapatkan fasilitas dari BAKTI untuk berpergian ke luar negeri.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami posisi dari Gregorius sebagai apa hingga mendapatkan fasilitas tersebut

“Kami mendalami, dia ini posisinya apa sampai bepergian ke luar negeri dengan anggaran BAKTI. Kalau di struktur, tidak ada nama dia,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Kamis (26/1/2023) malam.

Dia mengatakan bahwa Gregorius lebih dari dua kali berpergian dari biaya BAKTI ke luar negeri. Padahal status di Kemkominfo, Gregorius bukan menjadi bagian staf dari Kementerian terkait.

Di tempat yang sama, Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo atau yang kerap di sapa Bowo ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi mengenai status Staf Khusus Menkominfo kepada Gregorius Aleks Plate pada pemeriksaan selanjutnya.

“Masih kami dalami, tapi kalau disebut swasta karena tidak ada SK-nya dia ini. Tapi kapasitasnya sebagai swasta yang bukan dalam struktur, tapi disebut sering ada dalam berapa momen, bukan karena namanya sama (dengan Menkominfo),” tutur Bowo.

Sekadar informasi, Gregorius Aleks Plate diperiksa oleh pihak Kejagung terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam kasus tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Dia diperiksa bersama dengan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dan satu orang pihak swasta berinisial MM pada hari lalu, Kamis (26/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper