Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirim nama 13 calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) ke DPR melalui surat presiden (surpres).
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan kabar tersebut melalui rapat paripurna DPR ke-12 tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (13/12/2022).
“Pimpinan dewan telah menerima sepucuk surat dari presiden republik Indonesia nomor R56 perihal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBBP RI untuk negara sahabat,” ungkap Puan.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI 1/2020, pimpinan DPR harus segera menyampaikan kabar penerimaan surat pencalonan dubes oleh presiden dalam rapat paripurna terdekat.
Meski begitu, aturan yang sama menyebutkan pimpinan DPR harus memberitahukan itu tanpa menyebutkan nama-nama calon dubes beserta negara penerimanya.
Puan pun menugasi Komisi I DPR untuk membahas surpres itu. Hasil pembahasan dan pertimbangan mereka pun nantinya kan disampaikan kepada pimpinan DPR. Semua dilakukan secara tertutup.
Baca Juga
“Rapat paripurna tersebut menugasi komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia. Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia,” jelas Puan.
Dia pun menanyakan persetujuan terkait penugasan pembahasan pencalonan 13 dubes tersebut kepada Komisi I DPR.
“Apakah dapat disetujui?” ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu diikuti persetujuan anggota dewan lainnya.
Puan menambahkan, mengingat masa sidang DPR kali ini akan berakhir pada 15 Desember 2022 maka pembahasan surpres 13 calon dubes itu akan dimulai pada masa persidangan selanjutnya atau pada awal 2023.
“Pembahasan surat tersebut akan dilaksanakan pada masa persidangan ke-3 tahun sidang 2022-2023 yang akan datang,” ujarnya.