Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Datang ke Acara Firli Bahuri

Salah satu pihak yang hadir dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia adalah Bupati Bangkalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberi keterangan kepada wartawan didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (kanan) usai menggelar Rakor penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021)./Antara
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberi keterangan kepada wartawan didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (kanan) usai menggelar Rakor penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jawa Timur, Kamis (1/12/2022) lalu.

Dalam rangkaian acara tersebut turut dihadiri pimpinan KPK Firli Bahuri, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga para kepala daerah Jawa Timur lainnya.

"Diiringi Tari Emprak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rangkaian kegiatan menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) Tahun 2022 di Surabaya, Jawa Timur," dikutip dari keterangan resmi KPK, Jumat (2/12/2022).

Salah satu pihak yang hadir dalam rangkaian acara tersebut adalah Bupati Bangkalan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron.

Abdul Latif merupakan tersangka KPK terkait kasus suap jual beli jabatan. Namun, dia justru hadir dalam acara tersebut.

Pada foto yang diunggah di laman Instagram Khofifah Indar Parawansa, Latif juga ikut berfoto bersama dengan para hadirin.

Bisnis mencoba mengkonfirmasi kepada Latif ihwal kehadiran Latif dalam acara tersebut kepada Juru Bicara KPK Ali Fikir, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Namun, belum direspon.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan. Salah satu pihak yang telah ditetapkan tersangka adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim. Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/10/2022).

Ali belum membeberkan siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka. Dia juga belum membeberkan uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan.

"Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," katanya.

Lebih lanjut, KPK juga membenarkan telah melakukan permintaan pencegahan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terhadap keenam tersnagka tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper