Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Kanjuruhan, Dirut PT LIB: Saya Akan Hormati Proses Hukum

Tersangka tragedi Kanjuruhan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan menghormati proses hukum.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (kiri) dan Direktur Operasional LIB Sudjarno memberikan keterangan mengenai perkembangan persiapan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 di Kantor LIB, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Liga 1 Indonesia musim terbaru itu akan dimulai pada 23 Juli 2022./Antara
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (kiri) dan Direktur Operasional LIB Sudjarno memberikan keterangan mengenai perkembangan persiapan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 di Kantor LIB, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Liga 1 Indonesia musim terbaru itu akan dimulai pada 23 Juli 2022./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka tragedi Kanjuruhan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akan menghormati proses hukum yang berlaku serta mengikuti tahapan prosesnya.

Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” tutur Hadian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Dua di antaranya adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita dan panitia penyelenggara Arema kontra Persebaya.

"Ada enam tersangka, PT LIB tidak melakukan verifikasi keamanan Stadion Kanjuruhan. Terakhir melakukan verifikasi pada 2020," jelas Listyo.

Hadian disangkakan dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper