Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan bawah berkas perkara milik bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo segera rampung.
Ferdy Sambo diduga berperan sebagai otak pembunuhan Brigadir J yang dinyatakan tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
“Yang jelas Ferdy Sambo pemeriksaan sudah mendekati peneyelesaian, kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim (ke Kejaksaan),” tutur Listyo di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/8/2022).
Listyo juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang menunggu informasi dari Jaksa apakah berkas terkait dengan Ferdy Sambo sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan.
“Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan,” pungkasnya.
Kendati demikian, Listyo menyebut bahwa berkas yang hampir rampung tersebut berasal dari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo bukan perkara pengahalangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Juga
“Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian,” ujarnya.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya. Kejaksaan menyatakan akan segera meneliti berkas itu.
“Berkas diterima hari ini pukul 14.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).