Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Tegaskan Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Segera Rampung

Berkas perkara milik bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J segera rampung.
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan bawah berkas perkara milik bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo segera rampung.

Ferdy Sambo diduga berperan sebagai otak pembunuhan Brigadir J yang dinyatakan tewas pada 8 Juli 2022 lalu.

“Yang jelas Ferdy Sambo pemeriksaan sudah mendekati peneyelesaian, kita sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada karena berkas sudah kita kirim (ke Kejaksaan),” tutur Listyo di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/8/2022).

Listyo juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang menunggu informasi dari Jaksa apakah berkas terkait dengan Ferdy Sambo sudah lengkap dan siap untuk dilimpahkan.

“Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan,” pungkasnya.

Kendati demikian, Listyo menyebut bahwa berkas yang hampir rampung tersebut berasal dari kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo bukan perkara pengahalangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Sementara yang lain terkait dengan obstruction dan kasus-kasus yang memang saat ini sedang berproses akan menyusul kemudian,” ujarnya.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya. Kejaksaan menyatakan akan segera meneliti berkas itu.

“Berkas diterima hari ini pukul 14.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, lewat keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper