Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan proses rekonstruksi pembuhunan Brigadir Yoshua atau Brigadri J ke penyidik.
Sekadar informasi, rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J akan menghadirkan lima tersangka. Kelima tersangka itu antara lain Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
“Itu teknis ya biar diserahkan kepada Tim penyidik,” tutur Listyo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (28/8/2022).
Selain itu, Listyo juga mengharapkan dukungan dari masyarakat supaya Polri untuk menunpas tuntas kasus ini secara transparan dan sesuai fakta.
“Yang penting semua doakan kita, semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi, dan proses sesuai fakta itu janji kita,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan bahwa rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Dedi dikutip, Minggu (28/8/2022).
Dedi juga menambahkan bahwa dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM.
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).