Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim

Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan Bareskrim hari ini.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 26 Agustus 2022  |  12:01 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathu Penuhi Panggilan Bareskrim terkait kasus Brigadir J - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) pada hari ini, Jumat (26/8/2022).

Putri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua.

Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan setibanya di Bareskrim, Putri langsung melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Sekarang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di dalam ya, jadi mohon teman-teman media sabar menunggu berdoa ya semoga pemeriksaan ini bisa berjalan lancar," kata Arman Hanis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan Putri sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Sudah [hadir pemeriksaan]," kata Andi saat dikonfirmasi.

Polri akhirnya memutuskan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo setelah melakukan sidang kode etik.

Adapun, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan diperiksa hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Putri setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen, Andi Rian Djajadi, Putri Candrawathi akan diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ferdy Sambo Putri Candrawathi Pembunuhan Brigadir J bareskrim
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top