Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa tim khusus (timsus) telah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Betul hari ini timsus sudah berasa di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya kepada awak media, Jumat (22/7/2022).
Dedi melanjutkan, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan sore hari tadi oleh Katim Sidik Dirtipidum, kini status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir j naik menjadi penyidikan.
"Ini menunjukkan bhwa timsus bekerja boleh dikatakan sangatr cepat, tapi tetap menerapkan kaidah pembuktian secara ilmiah," imbuhnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan standard operasional (SOP) dalam proses penyidikan karena nantinya bukti bukti akan diuji di persidangan.
Pengungkapan kasus Brigadir J bahkan telah dikomentari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara meminta Polri menyusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga
Jokowi mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Polri untuk membuka kasus tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kamis (21/7/2022).