Bisnis.com, JAKARTA -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief soal aliran uang dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Sekadar informasi, Andi Arief mengakui menerima duit dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Andi Arief, saat itu, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan itu.
"Iya tentu Tim jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Ali juga mengatakan tim jaksa akan mengkonfirmasi kembali baik dengan para saksi lain maupun terdakwa serta alat bukti lainnya.
Aliran Duit
Sekadar informasi, Andi Arief membenarkan pernah menerima duit Abdul Gafur. Andi menyebut duit tersebut diberikan untuk membantu kader Demokrat yang terinfeksi Covid-19.
"Betul pak," kata Andi Arief dalam persidangan yang disiarkan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga
Andi Arief mengatakan Gafur memberikan duit tersebut pada medio 2021. Duit itu, kata Andi Arief diperuntukan membantu kader Demokrat yang terkena Covid-19.
"Jadi pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu, nanti saya akan jelaskan lagi."
Dia juga mengklaim duit tersebut tidak berhubungan dengan Musyawarah Daerah Demokrat.
Andi Arief menjelaskan, duit tersebut diberikan oleh Gafur lewat sopirnya. Duit tersebut diberikan menggunakan kantong plastik hitam.
"Karena pagi pagi kresek hitam Rp50 juta saya tanya kepada pak Gafur, ini uang apa pak Gafur? ya dipake untuk temen temen yang kena covid. ya sudah saya bagikan," katanya.
Andi Arief juga mengaku tidak tahu asal muasal duit Rp50 juta itu. Lebih lanjut dia juga menyebut ada pemberian kedua dari Gafur. Namun dia tidak memerinci soal pemberian kedua. Andi Arief menyebut sepengetahuannya duit tersebut diperuntukkan terkait Covid-19.
"Jumlahnya saya engga tau persis," kata Andi.