Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan vaksin booster bakal diterapkan sebagai syarat mobilitas masyarakat dalam waktu dekat.
Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan tersebut bakal diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.
Luhut mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut seperti dilansir dari Antara, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan data dari berbagai sumber, peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.
Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga Indonesia, yakni Singapura. Kendati demikian, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.
Baca Juga
Mengacu pada data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah mendapatkan vaksinasi booster.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut.
Luhut menambahkan pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga pelacakan (tracing). Hal itu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas kedepannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat.
Menurutnya, pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Dia mengatakan semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala.
"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," kata Luhut.