Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) akan menjadi syarat masuk mal.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar penerapan syarat vaksin booster dapat berlaku untuk masuk tempat keramaian, sebab strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasil mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.
"Sama seperti dulu mau divaksinasi orangtua susah sekali, tetapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orangtua mau semua. Kenapa? Karena orangtua senang nganter cucunya ke mal," ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas (ratas), pemerintah memutuskan tetap memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.
"Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," katanya.
Di Bandara
Dia melanjutkan, realisasi syarat booster akan segera diberlakukan gerai vaksinasi di bandara, yaitu akan disiapkan penyuntikan vaksis dosis ketiga dengan tujuan mendorong booster diterima oleh masyarakat.
Baca Juga
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis 3," katanya.
Penyebabnya, untuk wilayah di luar Jawa Bali, masih ada sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi Covid-19 di bawah 50 persen untuk dosis kedua, sementara untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.
"Untuk luar Jawa Bali di bawah 50 persen Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih di bawah 20 persen. Terkait dengan capaian vaksinasi ini yang diminta pak Presiden baik dosis satu, dua, dan tiga untuk dinaikkan," ujarnya.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini pun memaparkan kasus Covid-19 di beberapa negara yang masih mengalami peningkatan dalam waktu rata-rata pergerakan 7 hari .
Seperti Amerika Serikat masih berada di angka 116.304 kasus, Australia masih 32.116 kasus, India di angka 16.065 kasus, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.384 kasus, dan Thailand 2.278.
“Indonesia 1.939. Ini secara moving average. Secara kasus harian per 3 Juli Indonesia ada 1.614 kasus, dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah positivity rate WHO di 5 persen,” ujarnya
Sementara itu, apabila ditinjau dari sisi reproduksi efektif (Rt) di luar Jawa-Bali, Sumatra masih 1,08; kemudian Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi berada di angka 1,11 serta Maluku dan Papua berada di angka 0,99.
“Kalau dari segi kasus secara nasional 1.914, Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen. Kalau kita lihat dari kasus harian tertinggi di luar Jawa Bali ada Kalimantan Selatan dan Sumatra Utara masing-masing 77 dan 67 kasus,” papar Airlangga.